Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo Logo Berakhlak
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • Layanan
  • PPID
DATA SENSUS
Beranda » Istilah

Sosial dan
Kependudukan

Agama

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan dan Ketimpangan

Kependudukan

Kesehatan

Kriminalitas

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Potensi Desa

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Indeks Tendensi Konsumen (ITK)

Industri

Inflasi

Input Output

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

Perdagangan

Produk Domestik Regional Bruto

Transportasi

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
RSS FEEDS
Berita Resmi Statistik
Publikasi

Istilah

Filter Berdasarkan Kata Kunci

Filter Berdasarkan Abjad

Kata Kunci:
  
A
|
B
|
C
|
D
|
E
|
F
|
G
|
H
|
I
|
J
|
K
|
L
|
M
|
N
|
O
|
P
|
Q
|
R
|
S
|
T
|
U
|
V
|
X
|
Y
|
Z
|
Menampilkan 651-660 dari 673 hasil
IstilahDeskripsi
Upah/Gaji Bersih Upah/gaji bersih adalah penerimaan buruh/karyawan berupa uang atau barang yang dibayarkan perusahaan/kantor/majikan tersebut. Penerimaan dalam bentuk barang dinilai dengan harga setempat. Penerimaan bersih yang dimaksud tersebut adalah setelah dikurangi dengan potongan-potongan iuran wajib pajak penghasilan dan lain-lain. 
Upah/Gaji Dasar Upah/gaji dasar adalah upah pokok sebelum ditambah dengan berbagai tunjangan dan perangsang lainnya. 
Upah Lembur Upah lembur adalah tambahan upah yang dibayarkan perusahaan tempat bekerja karena pekerja melakukan perpanjangan jam kerja dari jam kerja normal yang ditentukan. 
Upah Nominal Upah Nominal adalah upah yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. 
Upah Pekerja Perkebunan Upah pekerja perkebunan adalah upah kotor berupa uang termasuk tunjangan-tunjangan, upah tambahan/premi untuk prestasi lebih, serta harga dari barang-barang yang diberikan kepada pekerja.
Tidak termasuk dalam perhitungan ini adalah upah lembur, nonaktif selama istirahat atau sakit, pembayaran untuk hari-hari libur, pembayaran surut, misalnya mengenai masa pemogokan, rapel kenaikan upah, pembayaran satu atau beberapa bulan dalam pemecatan, pembayaran lebaran dan gratifikasi. 
Upah Riil Upah Riil menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh. Upah riil dihitung dari besarnya upah nominal dibagi dengan Indeks Harga Konsumen (IHK). 
Urusan Kas dan Perhitungan  Urusan Kas dan Perhitungan (UKP) adalah setiap penerimaan yang tidak mempengaruhi penerimaan Pemda Tingkat II. 
Usaha Akomodasi Usaha akomodasi adalah suatu usaha yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian bangunan yang disediakan secara khusus, dan setiap orang dapat menginap, makan, serta memperoleh pelayanan dan fasilitas lainnya dengan pembayaran. 
Usaha Industri Karet Remah Usaha industri karet remah adalah suatu usaha industri pengolahan karet yang melakukan kegiatan mengubah bahan baku karet menjadi karet remah. Pabrik karet remah yang merupakan bagian dari perusahaan perkebunan maupun bukan, dimasukkan sebagai usaha industri karet remah. 
Usaha Kartu Kredit Usaha kartu kredit adalah usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam transaksi pembelian barang dan jasa para pemegang kartu kredit. 
Ke halaman :
  • Pertama
  • Sebelumnya
  • 59
  • 60
  • 61
  • 62
  • 63
  • 64
  • 65
  • 66
  • 67
  • 68
  • Selanjutnya
  • Terakhir
662663664665666667668669670671

L O S A R I
#LayananOnlineStatistikResponsifdanTerintegrasi

Jika #SahabatData memiliki pertanyaan seputar data BPS Provinsi Sulawesi Selatan, silakan sampaikan melalui chat Whatsapp ini. Operator kami siap membantu #SahabatData setiap hari kerja, Senin s/d Jumat pukul 09.00 - 15.30 WITA.
20:37
×
Butuh Bantuan?
Pencarian Data Sulawesi Selatan Lebih Mudah Dengan E-Data: http://s.bps.go.id/EData || BPS Prov. Sulawesi Selatan menolak segala bentuk gratifikasi dan penyuapan dalam memberikan layanan || Sistem Informasi Geografis-Kemiskinan Provinsi Sulawesi Selatan bisa diakses melalui  >> bpssulsel.id/sig

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan (Statistics Indonesia Sulawesi Selatan Province)

Jl. Haji Bau No.6 Makassar 90125 Sulawesi Selatan, Telp (0411) 854838 (Sentral), 872879, Faks (0411) 851225, Email : pst7300@bps.go.id , WhatsApp : http://s.bps.go.id/wa-pst Website : http://sulsel.bps.go.id.

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • Layanan
  • PPID
  • Tautan
    • Indikator Strategis
    • Galeri Infografis
    • Tabel Dinamis
    • Istilah
    • Katalog Datamikro
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • Master File Desa
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Agama

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan dan Ketimpangan

Kependudukan

Kesehatan

Kriminalitas

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Potensi Desa

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Indeks Tendensi Konsumen (ITK)

Industri

Inflasi

Input Output

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

Perdagangan

Produk Domestik Regional Bruto

Transportasi

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Peternakan

Tanaman Pangan