Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Provinsi Sulawesi Selatan

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Rapat Verifikasi Data Hasil Pengolahan ST2023 BPS Provinsi Sulawesi Selatan

Dirilis pada 12 Oktober 2023Statistik Lain

BPS Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan Rapat Verifikasi Data Hasil Pengolahan ST2023 BPS PRovinsi Sulawesi Selatan di Toraja Misiliana Hotel, Kabupaten Toraja Utara pada tanggal 10-14 Oktober 2023. Adapun tujuan kegiatan rapat ini adalah:1. Penyempurnaan kualitas data hasil pengolahan ST2023.2. Meningkatkan kualitas administrasi ST2023 yang akuntabel.3. Meningkatkan kolaborasi dengan berbagai stakeholder demi peningkatan kualitas data Sensus Pertanian 2023Kegiatan rapat dibuka secara resmi oleh Direktur Statistik Tanamanan Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Badan Pusat Statistik, Kadarmanto, didampingi oleh Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong dan Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Aryanto. Kegiatan rapat dihadiri oleh segenap stakeholder dari Dinas terkait sektor pertanian diantaranya Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan; serta Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan.Pada kegiatan rapat dilakukan penguatan koordinasi, kolaborasi, dan integrasi dari seluruh jajaran baik pusat maupun daerah beserta dengan dinas daerah terkait untuk Verifikasi Data Hasil Pengolahan ST2023. Kegiatan merupakan salah satu tahapan agar pelaksanaan ST2023 dapat menghasilkan data pertanian yang akurat dan berkualitas yang pada akhirnya dapat mewujudkan tercapainya kedaulatan pangan dan bisa meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia, wabilkhusus petani di Provinsi Sulawesi Selatan#DataMencerdaskanBangsa#BadanPusatStatistik#BPSSulsel#ST2023#SensusPertanian#HumasBPSSulsel

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Sulawesi Selatan

Jl. Haji Bau No. 6 Makassar 90125,
Telepon (0411)-854838 (Sentral), 872879.
Fax. (0411) 851225.
Email : sulsel@bps.go.id
Website : http://sulsel.bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial