Persentase penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 8,70 persen, meningkat
0,04 persen poin terhadap September 2022 dan meningkat 0,07 persen poin
terhadap Maret 2022.
Jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 788,85 ribu orang, meningkat
6,5 ribu orang terhadap September 2022 dan meningkat 11,41 ribu orang terhadap
Maret 2022.
Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2022 sebesar 4,98 persen,
naik menjadi 5,01 persen pada Maret 2023. Sementara persentase penduduk
miskin perdesaan pada September 2022 sebesar 11,81 persen, naik menjadi 11,91
persen pada Maret 2023.
Dibanding September 2022, jumlah penduduk miskin Maret 2023 perkotaan naik
sebanyak 3,7 ribu orang (dari 207,81 ribu orang pada September 2022 menjadi
211,48 ribu orang pada Maret 2023). Sementara itu, pada periode yang sama
jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 2,9 ribu orang (dari 574,51 ribu
orang pada September 2022 menjadi 577,37 ribu orang pada Maret 2023).
Garis Kemiskinan pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp 436.025,-/kapita/bulan
dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 325.418,- (74,63 persen)
dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 110.607,- (25,37 persen).
Pada Maret 2023, secara rata-rata rumah tangga miskin di Sulawesi Selatan memiliki
5,37 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan
per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.341.454,-/rumah
tangga miskin/bulan