Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Sulawesi Selatan, September 2022 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan

BPS Prov. Sulawesi Selatan menolak segala bentuk gratifikasi dan penyuapan dalam memberikan layanan

Pencarian Data Sulawesi Selatan Lebih Mudah Dengan E-Data: http://s.bps.go.id/EData

Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Sulawesi Selatan, September 2022

Tanggal Rilis : 16 Januari 2023
Ukuran File : 6.21 MB

Abstraksi

Pada September 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sulawesi Selatan yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,365. Angka ini menurun 0,012 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,377 dan juga menurun 0,012 poin dibandingkan dengan Gini Ratio September 2021 yang juga sebesar 0,377. 

Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,378, turun dibanding Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,388 dan juga turun dibanding Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,387. 

Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,324, turun dibanding Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,336 dan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,334. 

Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 18,26 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,69 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 19,80 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan (BPS-Statistics Sulawesi Selatan Province)

Jl. Haji Bau No.6 Makassar 90125 Sulawesi Selatan

Telp (0411) 854838

(Sentral) 872879

Faks (0411) 851225

Mailbox : pst7300@bps.go.id 

WhatsApp : http://s.bps.go.id/wa-pst

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik