Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Provinsi Sulawesi Selatan 2022
Nomor Katalog : 1399013.73
Nomor Publikasi : 73000.2238
ISSN / ISBN : -
Tanggal Rilis : 2022-12-09
Ukuran File : 3.82 MB
Abstraksi
Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik mengatur bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik
berkewajiban melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pelaksana
pelayanan publik. Salah satu bentuk evaluasi ini diwujudkan melalui
penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagaimana yang
diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan
Publik.Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai salah satu penyelenggara
pelayanan publik yang menyediakan data dan informasi statistik,
senantiasa berusaha memberikan pelayanan prima kepada konsumen.
BPS telah menyelenggarakan SKM secara rutin setiap tahun yang
diintegrasikan ke dalam Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini selain
bertujuan untuk mendapatkan tingkat kepuasan konsumen terhadap
pelayanan data BPS, juga bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan
data dan tingkat kepuasan konsumen terhadap kualitas data yang
dihasilkan BPS.