Rekonsiliasi Data SAI Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2021 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan

BPS Prov. Sulawesi Selatan menolak segala bentuk gratifikasi dan penyuapan dalam memberikan layanan

Pencarian Data Sulawesi Selatan Lebih Mudah Dengan E-Data: http://s.bps.go.id/EData

Rekonsiliasi Data SAI Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2021

Rekonsiliasi Data SAI Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2021

20 Januari 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pelaksanaan Rekonsiliasi Data SAI, amanat dari Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan data keuangan, BMN dan persediaan yang akuntabel, handal dan berkualitas.
Kegiatan Rekonsiliasi Data SAI tersebut, menghadirkan Narasumber dari DJPB, DJKN, KPPN dan KPKNL.
Sambutan kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan Bapak Suntono pada Pembukaan Rekonsiliasi Data SAI berkaitan dengan 7 (tujuh) Prioritas Arah Perubahan BPS yang salah satu komponennya adalah mencetak SDM yang unggul, maka saya meminta seluruh ASN di lingkungan BPS Provinsi Sulawesi Selatan, terutama yang hadir di tempat ini menjadi pelopor untuk melakukan reformasi diri terutama dalam disiplin waktu dan kemampuan meningkatkan kinerja.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan (BPS-Statistics Sulawesi Selatan Province)

Jl. Haji Bau No.6 Makassar 90125 Sulawesi Selatan

Telp (0411) 854838

(Sentral) 872879

Faks (0411) 851225

Mailbox : pst7300@bps.go.id 

WhatsApp : http://s.bps.go.id/wa-pst

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik