Bertempat di kantor BPS Kabupaten Pinrang pada Kamis, 13 Agustus 2020 dilaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) BPS Kabupaten Pinrang. Pada tahun ini, BPS Kabupaten Pinrang merupakan satu-satunya satker yang mewakili kabupaten di lingkup BPS se-Sulawesi Selatan yang diusulkan oleh BPS RI untuk memperoleh predikat WBK dari Kemenpan-RB.
Kegiatan pencanangan ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Pinrang (Irwan Hamid), Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan (Yos Rusdiansyah), Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan (Subhan), Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang (Ayu Agung), Kepala Bagian dan Kepala Bidang BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala BPS Kabupaten Enrekang (Andi Rachmat), Sidrap (Misbahuddin) dan Kota Pare-Pare (Guruh Wahyu Martopo). Selain itu, acara tersebut diikuti secara serentak oleh seluruh pegawai BPS Kabupaten Pinrang dan Kepala BPS Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan secara virtual.
Haji Asri selaku Kepala BPS Kabupaten Pinrang menyampaikan beberapa poin penting seperti pencapaian Sensus Penduduk Online (SPO) Kabupaten Pinrang yang melampaui target dan penyampaian inovasi sebagai upaya untuk mewujudkan good governance BPS Kabupaten Pinrang. Irwan Hamid, Bupati Pinrang, pun mengungkapkan apresiasinya untuk seluruh jajaran BPS Kabupaten Pinrang yang telah berupaya mewujudkan WBK.
Selain itu, dukungan dari Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan dan jajarannya terhadap BPS Kabupaten Pinrang yang berkomitmen penuh untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Harapannya, kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM diikuti oleh seluruh BPS kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan.