Dalam rangka Pencanangan Pembangunan
Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih
dan Melayani (WBK/WBBM), BPS Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan ke
Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada
Kamis, 18 Juni 2020 yang dihadiri oleh Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan,
Yos Rusdiansyah, dan Kepala Bagian Tata Usaha BPS Provinsi Sulawesi Selatan,
Abdul Hafid serta dari pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan.
Kunjungan ini merupakan upaya BPS Provinsi Sulawesi Selatan dalam mewujudkan
pembangunan Zona Integritas dalam mencapai predikat Menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,
sebagai satuan kerja yang telah berhasil mendapat predikat Zona Integritas
menuju WBK/WBBM pada tahun 2019, BPS Provinsi Sulawesi Selatan dapat
mempelajari upaya-upaya dan langkah yang diterapkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
untuk mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Terdapat enam
aspek yang digunakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) untuk memberikan penilaian Zona Integritas menuju WBK/WBBM,
yakni manajemen perubahan, manajemen SDM, pelayanan publik, tata laksana,
akuntabilitas, serta pengawasan.
BPS Provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah
satu dari beberapa satker di BPS yang diusulkan dalam penilaian Zona Integritas
menuju WBK/WBBM mulai bersiap mewujudkan program tersebut. Hal ini dibuktikan
dengan adanya kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang akan
diselenggarakan pada Selasa, 23 Juni 2020 untuk memperkuat komitmen dalam
menerapkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.