Rasio Gini September 2021 tercatat sebesar 0.377 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan

BPS Prov. Sulawesi Selatan menolak segala bentuk gratifikasi dan penyuapan dalam memberikan layanan

Pencarian Data Sulawesi Selatan Lebih Mudah Dengan E-Data: http://s.bps.go.id/EData

Rasio Gini September 2021 tercatat sebesar 0.377

Tanggal Rilis : 17 Januari 2022
Ukuran File : 5.34 MB

Abstraksi

Pada September 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sulawesi Selatan yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,377. Angka ini menurun 0,005 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,382 dan juga menurun 0,005 poin dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,382.
  • Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,387, turun dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,392 dan naik dibanding Gini Ratio September 2020  yang sebesar 0,384.  
  • Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,334, turun dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,338 dan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,352.
  • Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 17,67 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2021 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,19 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 19,27 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan (BPS-Statistics Sulawesi Selatan Province)

    Jl. Haji Bau No.6 Makassar 90125 Sulawesi Selatan

    Telp (0411) 854838

    (Sentral) 872879

    Faks (0411) 851225

    Mailbox : pst7300@bps.go.id 

    WhatsApp : http://s.bps.go.id/wa-pst

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik