Nilai Tukar Petani (NTP) September 2020 sebesar 97,40 atau naik 0,85 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan

BPS Prov. Sulawesi Selatan menolak segala bentuk gratifikasi dan penyuapan dalam memberikan layanan

Pencarian Data Sulawesi Selatan Lebih Mudah Dengan E-Data: http://s.bps.go.id/EData

Nilai Tukar Petani (NTP) September 2020 sebesar 97,40 atau naik 0,85 persen

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2020
Ukuran File : 0.95 MB

Abstraksi

•    NTP Gabungan Provinsi Sulawesi Selatan Bulan September 2020 sebesar 97,40 atau naik 0,85 persen dibandingkan dengan NTP Bulan Agustus 2020 dengan NTP sebesar  96,58.
•        NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 96,38; Subsektor Tanaman Hortikultura (NTPH) sebesar 100,79; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 97,78; Subsektor Peternakan (NTPT) sebesar 100,73; dan Subsektor Perikanan (NTNP) sebesar 98,17.
•        Pada Bulan September 2020, Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami kenaikan pada 2 (dua) subsektor, yaitu Subsektor Tanaman Pangan dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat. Kenaikan terbesar terjadi pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, yaitu naik sebesar 3,27 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan (BPS-Statistics Sulawesi Selatan Province)

Jl. Haji Bau No.6 Makassar 90125 Sulawesi Selatan

Telp (0411) 854838

(Sentral) 872879

Faks (0411) 851225

Mailbox : pst7300@bps.go.id 

WhatsApp : http://s.bps.go.id/wa-pst

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik