Kunjungan Kerja Kepala BPS ke Kejaksaan Tinggi Prov. Sulsel dan Ombudsman - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan

BPS Prov. Sulawesi Selatan menolak segala bentuk gratifikasi dan penyuapan dalam memberikan layanan

Pencarian Data Sulawesi Selatan Lebih Mudah Dengan E-Data: http://s.bps.go.id/EData

Kunjungan Kerja Kepala BPS ke Kejaksaan Tinggi Prov. Sulsel dan Ombudsman

Kunjungan Kerja Kepala BPS ke Kejaksaan Tinggi Prov. Sulsel dan Ombudsman

23 Juni 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kunjungan Kerja Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Prov. Sulsel

Dalam rangka Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), BPS Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 18 Juni 2020 yang dihadiri oleh Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Yos Rusdiansyah, dan Kepala Bagian Tata Usaha BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hafid serta dari pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan. Kunjungan ini merupakan upaya BPS Provinsi Sulawesi Selatan dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas dalam mencapai predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, sebagai satuan kerja yang telah berhasil mendapat predikat Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada tahun 2019, BPS Provinsi Sulawesi Selatan dapat mempelajari upaya-upaya dan langkah yang diterapkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Terdapat enam aspek yang digunakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk memberikan penilaian Zona Integritas menuju WBK/WBBM, yakni manajemen perubahan, manajemen SDM, pelayanan publik, tata laksana, akuntabilitas, serta pengawasan.

BPS Provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu dari beberapa satker di BPS yang diusulkan dalam penilaian Zona Integritas menuju WBK/WBBM mulai bersiap mewujudkan program tersebut. Hal ini dibuktikan dengan adanya kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang akan diselenggarakan pada Selasa, 23 Juni 2020 untuk memperkuat komitmen dalam menerapkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.


Kunjungan Kerja Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI

Kunjungan Kerja Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa, 16 Juni 2020 dalam rangka silaturahmi dan diskusi tentang Pencanangan Zona Integritas di lingkup BPS Provinsi Sulawesi Selatan. Saat ini, BPS Provinsi Sulawesi Selatan sedang mengupayakan pembangunan Zona Integritas  Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Kunjungan ini menandakan tekad BPS Provinsi Sulawesi Selatan untuk mewujudkan komitmen terhadap program tersebut dan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta mal administrasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Yos Rusdiansyah dan Kepala Bagian Tata Usaha BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hafid serta dari pihak Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam diskusi tersebut membahas seputar langkah-langkah penting dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Harapannya pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tidak hanya dapat diterapkan pada satuan kerja BPS Provinsi Sulawesi Selatan, tetapi juga pada satuan kerja BPS Kabupaten/Kota di lingkup Sulawesi Selatan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Selatan (BPS-Statistics Sulawesi Selatan Province)

Jl. Haji Bau No.6 Makassar 90125 Sulawesi Selatan

Telp (0411) 854838

(Sentral) 872879

Faks (0411) 851225

Mailbox : pst7300@bps.go.id 

WhatsApp : http://s.bps.go.id/wa-pst

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik